Lampung Selatan (LM) : Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pemuda di Desa Natar, Kecamatan Natar. Pelaku yang merupakan seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial H (44) telah diamankan setelah penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (8/2/2025), Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Sarirejo, Desa Natar.
Menurut Kapolres, insiden bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan ingin melerai perselisihan. Namun, situasi berubah menjadi tindakan kekerasan, di mana pelaku justru menyerang korban, M. Reymico Glen Farisal (19), serta ibu korban, Juliyah (42).
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku terhadap korban setelah sebelumnya juga menyerang ibu korban,” ungkap AKBP Yusriandi Yusrin.
Pelaku menganiaya korban menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka parah di bagian kepala. Akibat luka tersebut, korban mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Setelah seminggu menjalani perawatan intensif di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia.
Menindaklanjuti kasus ini, Polsek Natar bersama Unit Jatanras Polres Lampung Selatan segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap di rumah Kepala Desa Natar pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Berbekal informasi dari lapangan dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah kami tahan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu balok kayu berwarna coklat dengan panjang sekitar satu meter, satu unit handphone merek Oppo warna biru dongker, serta satu DVR CCTV yang merekam kejadian tersebut.