Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Yang Meresahkan di Lampung Utara

IMG_20230214_103644
Banner-Panjang

Lampung Utara (LM) : Polisi berhasil mengamankan pelaku pelemparan kaca kendaraan truck menggunakan batu, yang meresahkan para pengemudi kendaraan yang melintas di jalan lintas tengah Lampung Utara.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas atas laporan korban Johansah (42), pengemudi truck no.pol BE 9771 YJ yang saat itu mengalami pecah kaca depan kendaraannya dan juga mengalami luka pada bagian dagu akibat lemparan, Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku” Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Selasa (14/2/2023).

AKP Eko membeberkan, 3 (tiga) diantara pelaku setelah dilakukan gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing B (15), R (15) dan T (15) yang semuanya warga Kotabumi Lampung Utara.

“Setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan, kepada petugas ketiganya mengakui sudah lebih kurang 5 kali melakukan pelemparan kaca kendaraan truck yang melintas di jalan lintas tengah Sumatera, terakhir TKP di jalinteng depan Islamic center dan depan Rumah Sakit Handayani Kotabumi”Ungkap nya

“Modus yang dilakukan, pada malam hari, para terduga pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa batu, saat berpapasan dengan kendaraan truck yang melintas, langsung melempar ke arah kaca kendaraan, kemudian setelahnya kabur. “Sambungnya.(*)

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA