banner lampungmonitor

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Sungkai Barat

Oplus_131072
Oplus_131072
Banner-Panjang

Lampung Utara (LM) :  Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara, berhasil mengamankan seorang pria berinisial JI (28), warga Desa Batu Raja, Kecamatan Sungkai Utara. JI ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu rumah warga di Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, jajaran Polsek Sungkai Selatan berhasil mengamankan satu pelaku Curat,” ujar AKP Budiarto saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 April 2024. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping, lalu membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp25 juta.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungkai Selatan,” jelas AKP Budiarto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Sungkai Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA