Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Ternak Yang Menewaskan Korban di Lampung Utara

IMG_20230127_145120
Banner-Panjang

Lampung Utara (LM) : Polres Lampung Utara berhasil menangkap empat pelaku pencurian hewan ternak yang menewaskan korbannya di  Desa Sukamaju RT/RW 001/004 Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara.

Keempat pelaku yang merupakan pencuri lintas provinsi ini ditangkap pada Kamis (26/1/2023) pukul 18.30 wib di sebuah rumah kontrakan wilayah Muara penimbun Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Untuk di Lampung Utara sendiri setelah didalami tercatat ada 6 (enam) TKP dari aksi kejahatannya yakni dua di wilayah Kecamatan Abung Timur, empat di wilayah Kecamatan Abung Tengah “ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers bertempat di halaman RSU Riyacudu Kotabumi. Jumat (27/12923)

Lebih lanjut Kapolres AKBP Kurniawan mengungkapkan terkait penangkapan para pelaku, melalui serangkaian penyelidikan Timnya TEKAB 308 Presisi yang di backup TIM TEKAB 308 Polda Lampung mendapat informasi keberadaan pelaku diketahui berada wilayah Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Tim yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi langsung bergerak kesasaran persisnya di sebuah kontrakan Takeda Muara Penimbun Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap terduga pelaku utama FRZ (33) terdata warga Indralaya Kab Ogan Ilir Sumatera Selatan berikut barang bukti.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap terduga penadah JN (24) di wilayah Kecamatan Pemulutan juga berikut barang bukti.

Saat keduanya telah dibawa untuk mencari BB  lain yang buang pelaku di sekitar simpang Propau, pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terhadapnya (terduga FRZ) terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur diarahkan ke kaki pelaku.

Selanjutnya oleh petugas FRZ di bawa ke rumah sakit umum Riya cudu Kotabumi untuk mendapat pertolongan, terduga FRZ dinyatakan pihak RS telah meninggal dunia.

“Terhadap dua orang pelaku lainnya tim masih melakukan pencarian, “terang AKBP Kurniawan.

“Barang bukti yang kita sita amankan berupa satu unit kendaraan minibus Toyota Inova warna abu-abu NG 1021 UD, dua pasang plat nopol BG 1237 RA dan BG 1586 RU, satu terpal warna biru, lima ekor kambing, satu unit senpi rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif, enam voklam lampu kendaraan Avanza serta dua buah ambal hitam.”Lanjutnya

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA