Jakarta (LM) : Pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial H (47), telah ditahan oleh polisi atas dugaan tindakan asusila (sodomi) terhadap tujuh santrinya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., mengonfirmasi penahanan tersebut. “Benar, sudah ditahan,” ujarnya saat dikutip dari Antaranews, Sabtu (18/1/25).
Namun, Nicolas menyatakan belum bisa memaparkan secara rinci kronologi penangkapan karena rilis kasus baru akan dilakukan minggu depan. “Minggu depan, baru saya press release ya,” ungkapnya.
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Nicolas menjelaskan bahwa terdapat indikasi dua pelaku dalam tindakan asusila ini, namun sejauh ini baru satu orang yang berhasil diamankan.
“Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi,” jelas Nicolas, Kamis (16/1).
Dengan penahanan ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap dua pelaku terkait kasus tersebut. Total korban mencapai lima orang, dengan masing-masing pelaku dilaporkan memiliki korban yang berbeda.
Nicolas menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut hingga proses penyelidikan lebih lanjut selesai.