Tulang Bawang Barat (LM) : Polisi masih terus memburu Muaddin (43) warga Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan anak dibawah umur.
Hal itu dikatakan Kanit PPA Satreskrim PoltengTulang Bawang Barat Aipda Yelva, Senin (27/2/2023), dirinya mengatakan pelaku telah dipanggil pihak polres namun mangkir
“Udah ditetapkan tersangka, setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka dan yang bersangkutan 2 kali dipanggil tidak menghadap sehingga diterbitkan DPO, untuk SPDP (Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) telah dikirim ke kejaksaan,” katanya.
Yelva menjelaskan saat ini pihak kepolisian tengah memburu pelaku, dan polisi telah mengeluarkan surat keterangan Daftar Pencarian Orang (DPO) Senin (20/2/2023).
“Tersangka ( DPO) masih tetap diburu, oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat hari Senin (27/2/2023),” Bebernya
Sebelumnya, orang tua bocah 12 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan di Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat meminta polisi segera menangkap pelaku. Ayah korban mengatakan pelaku perbuatan cabul belum ditangkap hingga saat ini.
“Harapan saya pelaku itu harus ditangkap sesuai dengan hukum,” kata orang tua korban
Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 di rumah korban, Pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh Muadin.
“Harus ditangkap, dilanjutin, harus dilanjutin sesuai hukum. Biar dapat (efek jera) minta segera, harus segera (ditangkap),” harap E.(*)