Polres Blitar Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Curanmor 

image (6)
Banner-Panjang

Blitar (LM) : Polres Blitar membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan menangkap sepasang kekasih pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu dua hari. Pelaku, AI (24) dan TY (22), keduanya warga Desa Slorok, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban di sebuah warung kopi di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

 

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami amankan sepasang kekasih ini dalam waktu singkat. Ini komitmen kami untuk memberantas tindak kriminal, khususnya curanmor,” ujar AKBP Arif pada Kamis (23/1/2025).

 

 

 

Kasus ini bermula saat korban, seorang karyawan ekspedisi, singgah di warung kopi untuk makan. Saat itu, korban lupa mencabut kunci motor yang terparkir. Melihat kesempatan tersebut, pelaku mencuri kendaraan korban.

 

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar bersama Polsek Talun segera melakukan penyelidikan. Motor korban ditemukan di rumah tersangka G di Kelurahan Bringin, Kecamatan Wates. G mengaku membeli motor tersebut seharga Rp 1,6 juta dari M.

 

Polisi kemudian menangkap M, yang mengaku membeli motor curian itu dari AI seharga Rp 1,2 juta. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melacak keberadaan AI dan TY, yang akhirnya ditangkap di sebuah kos di Boyolangu, Tulungagung.

 

 

 

Kapolres Blitar menjelaskan bahwa pihaknya juga menangkap para penadah, yaitu M dan G. Keempatnya kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan curanmor lainnya,” tambahnya.

 

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan jika terjadi kejahatan. “Kami pastikan semua laporan akan diproses sesuai prosedur tanpa biaya. Ini bentuk komitmen kami kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Polres Blitar mengingatkan pentingnya mencabut kunci kendaraan saat diparkir guna menghindari tindak kejahatan serupa.

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA