Way Kanan (LM) : Polsek Blambangan Umpu, Way Kanan, mengamankan pelaku pencurian Getah Karet di areal perkebunan PTPN VII Unit Usaha Tulung Buyut, Kampung Sumber Rejeki Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Sabtu (04/03/2023).
Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, menjelaskan, Tersangka inisial ST (60) berdomisili di Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara ditangkap pada Senin (27/2/2023)
” Pada saat penjaga bersama dengan saksi-saksi melaksanakan kegiatan rutin tugas patroli di Kebun Karet, Afdeling VII, tim bertemu dengan terlapor yang sedang menyadap (menderes) batang pohon karet dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau deres (sadap) dan mengambil getah karet yang sudah terkumpul didalam wadah dan memasukkannya kedalam plastik bening dan sebuah karung berwarna putih.” Kata Kapolsek, Sabtu (4/3/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku ternyata mengambil getah karet jenis LATEX sekitar 35 (tiga puluh lima) Kg diduga milik milik PTPN VII.
Atas kejadian itu, pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Blambangan umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)