Polsek Sukarame Amankan Enam Remaja Yang Hendak Tawuran, Satu Jadi Tersangka Karena Bawa Celurit

IMG-20231002-WA0192
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Polsek Sukarame mengamankan senjata tajam dari Pemuda yang hendak melakukan tawuran di Kelurahan Campang Jaya, Suka Bumi Bandar Lampung pada Jumat (29/9/2023) dini hari.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan,keenam remaja tersebut diamankan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat setempat.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada kelompok Remaja yang sedang kumpul dan duduk di atas sepeda motor di duga akan melakukan tawuran kemudian Anggota Polsek Sukarame mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 6 Remaja” Jelas Kompol Warsito, Senin (2/10/2023).

“Setelah dilakukan pengeledahan dan pencarian barang bukti di sekitar lokasi di temukan barang barang yang di duga akan di gunakan untuk tawuran selanjut nya para remaja dan barang bukti di bawa ke Polsek Sukarame guna penyelidikan ” Sambungnya.

Kompol Warsito menambahkan, Setelah dilakukan penyelidikan terhadap keenam pemuda tersebut yang kesemuanya adalah warga Tanjung Bintang Lampung Selatan, polisi kemudian menetapkan satu Remaja sebagai tersangka karena membawa senjata tajam jenis celurit.

“Satu orang kami tetapkan sebagai tersangka dengan inisial MSP (17) karena membawa celurit yang kini sudah di tahan di Mapolsek Sukarame dan untuk kelima anak lainnya telah kami kembalikan kepada keluarga dengan terlebih dahulu kita lakukan pembinaan” Terang Kapolsek.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA