IMG-20230303-WA0099

Polsek Sungkai Utara Amankan Buronan Pencurian HP

Lampung Utara (LM) : Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara menangkap SR (37) warga Dusun Kayu Liyak Tiuh Balak 2 Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan atas kasus pencurian yang terjadi pada 22 Mei 2021 lalu.

 

Kapolsek Lampung Utara Iptu Farikhin, menjelaskan SR diamankan petugas setelah diketahui baru pulang dari Kota Bandung Jawa Barat pada Rabu 7 Desember 2022 pukul 16.30 wib.

Ditambahkannya, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu 22/5/2022 sekira pukul 04.00 wib di rumah korbannya Mahesar Desa Ibul Jaya Kecamatan Hulu Sungkai Lampung Utara.

Pelaku berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor Beat warna putih masuk kerumah korban yang saat itu sedang tertidur dengan cara mencongkel pintu jendela

“kemudian masuk dan mengambil barang barang milik korban berupa 4 (empat) unit Hand Phone berbagai merk, setelahnya pelaku kabur, dan korban melapor ke Polsek Sungkai Utara. ” Kata Kapolsek Kamis (8/12/2022).

“Saat ini terduga SR sudah kita amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan, terhadap dua orang terduga pelaku lainnya YG dan RK sudah berproses terdahulu (sedang menjalani hukuman) ” Sambungnya. (*)

IMG-20230319-WA0061
IMG-20230306-WA0139