banner lampungmonitor

Preman Palak Sopir di Komering Putih Modus Untuk Pengawalan

IMG_20250206_110244
Banner-Panjang

Lampung Tengah (LM) : Seorang sopir dan kernetnya menjadi korban pemalakan oleh seorang preman di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Kejadian ini terjadi pada Minggu (2/2/25) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban, yang bernama Soni dan Roni, tengah mengendarai mobil muatan air minum Tripanca dari Kota Bandar Lampung menuju Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha. Namun, di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh pelaku berinisial RDN (34), warga Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih.

Kapolsek Gunung Sugih AKP Yudi Kurniawan, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Polisi telah menangkap pelaku pada Selasa (4/2/25) pukul 10.30 WIB.

Menurut Kapolsek, pelaku menghentikan kendaraan korban dan memaksa meminta uang dengan dalih bahwa ia bertugas mengamankan jalan di wilayah tersebut.

“Minta uang pengawalan, setiap mobil yang lewat daerah sini harus bayar dengan saya untuk pengawalan,” ujar Kapolsek menirukan pernyataan pelaku.

Karena takut, korban semula memberikan Rp 25 ribu kepada RDN. Namun, pelaku tidak puas dan menuntut Rp 100 ribu dengan alasan bahwa dirinya mempertaruhkan nyawa untuk melakukan pengawalan.

Korban akhirnya terpaksa memberikan uang tersebut setelah patungan dengan kernetnya. Namun, setelah menerima uang, pelaku tidak memberikan pengawalan sama sekali.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Sugih. Polisi pun bertindak cepat dengan menangkap RDN yang kemudian mengakui perbuatannya.

“RDN dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” pungkas Kapolsek.

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA