Pesawaran (LM) : Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Gedong Tataan, KOMPOL Mulyadi Yakub, menjelaskan bahwa pelaku berinisial RS (27), warga Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminta tolong kepada korban, MM (17), seorang pelajar asal Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.
“Pelaku berpura-pura hendak mencari istrinya dan meminjam sepeda motor korban. Korban yang tidak curiga kemudian meminjamkan sepeda motornya,” ujar KOMPOL Mulyadi.
Setibanya di lokasi kejadian di Desa Kurungan Nyawa, pelaku secara tiba-tiba memukul kepala korban berkali-kali hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Supra 125 tahun 2009 milik korban, yang ditaksir senilai Rp6.000.000.
Berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal informasi dari masyarakat, pada Selasa malam, 10 Desember 2024, sekitar pukul 23.50 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan yang dipimpin oleh IPDA Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., berhasil menangkap pelaku RS.
“Pelaku awalnya mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi,” tambah IPDA Agus.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa:
1 unit sepeda motor Honda Supra 125 tahun 2009 warna hitam merah dengan nomor polisi BE 3927 YG, nomor rangka MH1GB91139K707180.
1 buah STNK sepeda motor tersebut.
Pelaku saat ini ditahan di Polsek Gedong Tataan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pelaku lain.
Kapolsek Gedong Tataan, KOMPOL Mulyadi Yakub, mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi dalam menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan agar tindakan kejahatan seperti ini dapat dicegah,” pungkasnya.