Way Kanan (LM) : Seorang pria cabul ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung karena perbuatan nya yang hendak melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan.
Tersangka inisial SG (33) berdomisili di Kampung Bhakti Negara Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Menurut polisi, peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 10:00 saat itu korban bernama SM (23) sedang tidur di kamar nya, Tiba-tiba pelaku memanjat jendela dan masuk kekamar korban.
“Tersangka langsung menindih badan korban dan korban memberontak menghindarinya. Tak sampai di situ, tangan tersangka bergentayangan ke bagian tubuh vital untuk membuka celana si korban. Korban pun berteriak meminta tolong warga sekitar,” jelas Kasat reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, Selasa (15/8/2023).
Mendengar teriakan korban akhirnya tersangka langsung takut dan melepaskan tangan korban lalu pergi meninggalkan rumah melalui pintu depan rumah korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan tidak terima sehingga melaporkan tindakan pelaku ke Polres Way Kan untuk ditindak lanjuti.
Pelaku akhirnya ditangkap pada tanggal (9/8/2023) di Gubuk Kebun Karet Kampung Pakuan Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut ,” Jelas Kasat Reskrim.