IMG-20230303-WA0099

Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi Karena Pamer Alat Kelamin Didepan Wanita

Lampung Utara (LM) : Seorang Pria Warga Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta,Lampung Utara berinisial ST (47) ditangkap polisi akibat ulahnya memamerkan alat kelamin nya didepan seorang wanita.

 

Menurut Polisi, pelaku melancarkan aksi tak senonoh nya dengan cara membuka resleting celana kemudian memperlihatkan kelaminnya kepada seorang perempuan (korban) LAN, hingga akhirnya korban melapor ke Polres Lampung Utara.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu Tanggal 2 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 wib, TKP di rumah korban Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara” Ungkap Kasatrekrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama.Selasa (4/10/2022).

Tak hanya dengan korban, pelaku juga sering membuka resleting celana didepan sejumlah perempuan ” Hal serupa, menurut korban sudah sering juga dilakukannya kepada orang lain ” Jelasnya.

Kini pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Utara, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Pelaku dapat dijerat pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 281 KUHP, “Pungkasnya (*)

IMG-20230319-WA0061
IMG-20230306-WA0139