IMG-20230303-WA0099

Pria di Pesawaran Diamankan Polisi Setelah Kepergok Mencuri di Warung Tetangga

Pesawaran (LM) : Polsek Padang Cermin Pesawaran,Lampung menangkap Al (35) Warga Dusun Gebang Hilir, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan,Senin (03/10/22) Sekitar Pukul 06.00 Wib

Penangkapan tersebut karena AL nekat mencuri dirumah tetangganyal Toto Haryanto (56) pada hari Minggu Tanggal 02 Oktober 2022 Sekira Pukul 02.00 Wib

Polisi menyebutkan,Pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar tembok belakang rumah korban dengan bantuan balok kayu, selanjutnya pelaku masuk kerumah korban melalui ruang dapur menuju ruang warung milik korban.

Disaat pelaku hendak mengambil barang-barang berharga yang berada diruang warung milik korban dipergoki oleh korban sendiri yang pada saat itu hendak ke kamar mandi dan mendengar suara berisik dari dalam ruang warung.

Kemudian korban menyenter kearah suara tersebut dan melihat seseorang sedang bersembunyi di samping meja warung, selanjutnya korban mendekati pelaku dan memegang baju pelaku pada bagian belakang leher.

Mengetahui hal tersebut, pelaku berusaha berontak untuk melarikan diri dengan cara memukul korban pada bagian bibir dan tangan serta menendang korban, sehingga pelaku berhasil melarikan diri kearah belakang rumah korban.

“Dari hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa lemari penyimpanan Rokok dagangan milik korban dalam keadaan berantakan serta dari keterangan korban bahwa korban mengenali identitas pelaku” Ungkap Kapolres Pesawaran. AKBP Pratomo Widodo, Melalui Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, Selasa (4/10/2022).

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian bibir dan tangan terkilir, daun pintu rumah bagian ruang dapur dalam keadaan rusak kemudian korban melapor ke Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran.

“Ya, setelah menerima laporan kemudian petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan meminta keterangannya guna melengkapi informasi, dan pelapor atau korban atas nama Toto Haryanto (56) ternyata mengenali pelaku yang memang masih tetangga satu dusun,” kata Kapolsek.

“Kemudian, Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Slamet Puroyo, S.H dan anggota beserta warga mengamankan pelaku berikut barang bukti didalam rumahnya tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku berikut barang bukti kita bawa ke Polsek Padang Cermin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Sambungnya. (*)

 

IMG-20230319-WA0061
IMG-20230306-WA0139