Remaja 17 Tahun di Way Kanan Diamankan Polisi Karena Mencuri Getah Karet

IMG-20230416-WA0030
Banner-Panjang

Way Kanan (LM) : Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan menangkap remaja berusia 17 Tahun berinisial AN karena mencuri lum getah karet di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Minggu (16/04/2023).

Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira menjelaskan pencurian terjadi pada hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar pukul 05.00 WIB

“Kejadian tersebut diketahui oleh saksi inisial S  (selaku tukang sadap) ketika ia hendak mengambil lum getah karet yang sudah di sadap, ternyata sudah hilang dari cup atau mangkoknya.” Jelas Kapolsek. Minggu (16/4/2023)

Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mengambil getah karet yang sudah beku (lum) dilahan milik korban Dodi Irawan (35) warga setempat

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa lum getah karet dengan berat kurang lebih 420 Kg dan jika di tafsir dengan uang senilai sekitar  Rp. 3.570.000, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut.”jelasnya

Remaja tersebut berikut barang bukti berupa 420 Kg lum getah karet telah diamankan ke polsek Pakuan Ratu

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA