New Project - 2024-11-29T213514.966

Respon Video Viral Pungli di Lampung Utara,Polisi Ringkus 12 Pelaku

IMG_20241219_174027
Banner-Panjang

Lampung Utara (LM) : Video aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi kendaraan angkutan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Lampung Utara yang viral di media sosial memicu perhatian publik dan langkah cepat aparat penegak hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung dan Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Zaldy Kurniawan, Kanit Resmob AKP Jonifer, dan Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku pungli dari dua lokasi berbeda pada Kamis dini hari (19/12/2024).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan di dua lokasi utama. “Di lokasi pertama, depan rumah makan Obara, tim mengamankan 8 orang terduga pelaku. Di lokasi kedua, Jasa Ormas Blambangan, kami mengamankan 4 orang terduga pelaku,” kata Kapolres.

Selain menangkap para pelaku, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana pemerasan, termasuk 10 unit sepeda motor berbagai merek.

Sementara itu, di lokasi lain yang juga sempat viral, yakni Jembatan Way Sabuk, tim tidak menemukan aktivitas premanisme atau pungli, yang diduga sudah dihentikan pasca-viralnya video tersebut.

“Para pelaku yang diamankan kini berada di Subdit Jatanras Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti kendaraan juga telah dititipkan di Polres Lampung Utara,” jelas AKBP Deddy Kurniawan.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di Jalinsum Lampung Utara, untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan jalanan. “Jika menemukan aksi pungli atau tindak pidana lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau Polres Lampung Utara agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA