Sebulan Kabur, Buron Pencurian Dinamo Milik Perusahaan di Lampung Utara Akhirnya Tertangkap

IMG_20230221_172423
Banner-Panjang

Lampung Utara (LM) : NR (30) yang kabur sejak kurang lebih satu bulan lalu karena merupakan pelaku pencurian, akhirnya ditangkap Polsek Sungkai Utara Lampung Utara saat berada di lapak duren Teluk Betung Bandar Lampung pada Senin 20/2/2023 pukul 12.00 wib, sebelumnya dua rekan NR telah lebih dahulu di tangkap dan tengah menjalani proses hukum.

Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin menjelaskan NR merupakan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa Dinamo mesin pendingin seharga Rp 32 Juta. di Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai pada Januari 2023

“Sebagaimana Laporan yang kami terima LP : B/ 08/ I/ 2023/ SPKT Polsek SK Utara/ Res L.U/ Polda Lampung tanggal 20 Januari 2023 dengan korban atau pelapor sdr Kadet Sapta karyawan PT Florindo Makmur, kerugian berupa Dinamo mesin pendingin seharga Rp 32 Juta. “ungkap Farikhin.Selasa (21/2/2023).

“Saat ini terduga NR telah diamankan di Mapolsek untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadapnya kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Sambungnya.(*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA