Sebulan Kabur, Pencuri di Gedung Ketapang Akhirnya Ditangkap Polisi

IMG-20230620-WA0061
Banner-Panjang

Lampung Utara (LM) : Pelaku pencurian yang beraksi di rumah Johansyah warga Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan dan berhasil membawa kabur barang milik korban senilai Rp 30. Jt (Tiga Puluh Juta Rupiah), pada Selasa 9 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 wib.akhirnya ditangkap polisi

Menurut polisi, Korban kehilangan dua unit Sepeda Motor yakni N MAX BE 4529 KN dan Sepeda Motor Honda Beat BE 6312 LU serta Hand Phone merk VIVO Y93 serta STNK dan kunci kontak mobil

“Terhadap terduga pelaku, kita telah menangkap dan mengamankan 2 orang masing-masing RT (33) dan ML (34), keduanya warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Utara, “kata Kapolsek.Sungkai Selatan Kompol Mulyadi. Selasa (20/6/2023)

“Pelaku dapat kita tangkap pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 pukul 16.00 wib  di rumahnya Desa Negara Bumi dengan barang bukti yang kita sita 1 (satu) unit Hand Phone merk VIVO Y.93 No IMEI  86447XXX sesuai dengan yang dilaporkan. “Sambungnya.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan guna penyelidikan lebih lanjut

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA