Sempat Buron, Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Metro Lampung

IMG-20230308-WA0304
Banner-Panjang

Metro (LM) : Team Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menagkap DPO berinisial FS (39) warga Banjarsari Metro Utara,pada hari Selasa (7/3/23).

FS (39) merupakan buronan atas  kasus Perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan bersama kedua temannya yaitu EM dan DW yang sudah terlebih dahulu ditangkap.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, menuturkan tersangka melakukan aksinya Pada hari Selasa Tanggal 28 September 2021 sekira jam 17.00 wib didepan Indomaret Jl. A. Yani Kelurahan. Iringmulyo Kecamatan. Metro Timur Kota Metro.

2 (dua) orang pelaku mengaku sebagai anggota polri kemudian memepet korban dan menghentikan kendaraan korban lalu memukul korban dengan tangan kosong berkali-kali dibagian perut lalu meminta kunci kontak dari 1 (satu) R2 merk Honda Beat warna Putih Biru milik korban kemudian korban diajak pergi dengan dibonceng kedua pelaku menggunakan motor pelaku dan motor korban ditinggal di lokasi tersebut,  setelah sampai diwilayah Ganjar Asri Metro Barat korban diturunkan dipinggir jalan kemudian ditinggal pergi oleh kedua pelaku

” Selanjutnya ketika korban hendak kembali untuk mengambil R2 yang di tinggal didepan Indomaret Jl. A. Yani Kelurahan. Iringmulyo Kecamatan. Metro Timur Kota Metro, R2 milik korban sudah tidak ada ditempat.”Jelas Kapolres. Rabu (8/3/2023).

Kapolres Menambahkan,FS ditangkap pada Selasa (7/3/2023), “saat ini tersangka FS berada di Polres Metro untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya” tutup AKBP Heri.(*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA