Tanggamus (LM) : Seorang Ayah berinisial R (38) mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur, Warga Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung Tanggamus,Lampung ini akhirnya diamankan Polisi.
Kejadian ini terungkap setelah ibu korban memergoki aksi jahat pelaku yang terlihat habis menggauli korban.
” Saya pulang kerja barusan jam 10.00 Wib. Mendapati suami saya R (38) sedang membetulkan celananya yang melorot. Sedangkan anak saya tidur telentang tidak memakai celana. Saya tanya kata suami saya apa-apaan ini, dijawab olehnya cuma kesalahpahaman. Lalu kabur, sekarang sedang dikejar oleh tetangga sekitar kontrakan saya.”Kata Ibu Korban, Selasa (3/10/2023).
Menurut pengakuan korban, perbuatan bejat pelaku telah terjadi berulang kali dan korban tidak berani melaporkan karena diancam akan dibunuh pelaku.
” Sudah sering bapak tiri saya berbuat seperti itu dengan saya (Cabul). Saya takut menceritakan dengan ibu saya karena saya diancam mau dibunuh.” Ucap Gadis putus sekolah yang baru berusia 14 tahun ini.
Pelaku yang kabur kemudian ditangkap oleh warga Pekon Terbaya bersama bhabinkamtibmas setempat dan diserahkan kepada Polres Tanggamus.