Seorang Ayah di Way Kanan Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

IMG-20230720-WA0125
Banner-Panjang

Way Kanan (LM) : Seorang Pria berinisial R (41) warga Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Lampung tega mencabuli anak kandung nya hingga hamil.

Perbuatan bejat tersangka dilakukan dari tahun 2021 hingga terakhir pada hari Minggu 16 Juli 2023,Pelaku kemudian di tangkap polisi, setelah dilaporkan oleh aparat desa Setempat.

“Kejadian pertama kali pada tahun 2021 lalu saat korban berusia 16 tahun, masih duduk dikelas 10 SMA sekitar pukul 07.00 WIB di kamar rumah korban di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan” Jelas Kasat reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, Kamis (20/7/2023).

Pelaku mencabuli anak kandung nya secara berulang ulang hingga hamil dan ketahuan warga

“Sejak saat itulah sering sekali tersangka melakukan hubungan intim dengan korban sampai terahir kali dilakukan pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB pada saat korban sedang sendiri di kamar rumahnya.” Jelas Kasat.

“Atas perbuatan ayah kandung  tersebut korban mengalami trauma hingga berbadan dua dan selanjutnya pelapor inisial SB sebagai aparatur Kampung  di salah satu Kecamatan Negeri Agung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjut” Sambung AKP Andre.

Pelaku akhirnya ditangkap pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB berdasarkan  informasi dari masyarakat

“Akibat perbuatannya diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur Dan dikarenakan Tersangka merupakan ayah kandung korban maka ancamannya di tambah 1/3 dari ancaman pokok yaitu menjadi 20 tahun penjara,” Ungkapnya.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA