Bandar Lampung (LM) : Seorang mahasiswa di Bandar Lampung berinisial GR (22), nekat menjadi joki dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia ditangkap jajaran Polsek Tanjung Karang Timur setelah aksinya terekam CCTV di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kemerdekaan, Bandar Lampung.
GR, warga Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung, dibekuk pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Ia beraksi bersama dua rekannya, salah satunya berinisial R yang kini masih buron.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan, kawanan ini menyasar rumah kos yang keamanannya longgar. “Pelaku hunting kos-kosan bersama temannya. Saat melihat motor terparkir di balik pagar tak terkunci, langsung dieksekusi menggunakan kunci letter T,” ungkapnya, Jumat (23/5/2025).
Motor hasil curian kemudian dibawa oleh pelaku ketiga yang juga masih dalam pengejaran. Motor itu dijual seharga Rp4 juta dan hasilnya dibagi dua. GR mengaku mendapat Rp2 juta yang digunakannya untuk membayar tagihan ShopeePay.
“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan dan uangnya digunakan untuk bayar tagihan belanja online,” tambah Kapolresta.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menyebut GR baru mengakui satu lokasi pencurian dan berperan sebagai joki. “Eksekutor utama masih kami kejar. Kasus ini akan terus kami kembangkan, karena dimungkinkan ada lokasi lainnya,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu celana panjang hitam, satu helm biru, dan rekaman CCTV saat pelaku menjalankan aksinya.
Atas perbuatannya, GR dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.