Terungkap Dalam Rekonstruksi,Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Sudah Terencana

20220907_055722
Banner-Panjang

Lampung Tengah (LM) : Aipda Rudi Suryanto pelaku penembakan yang menewaskan teman sesama polisi Aipda Ahmad Karnain menjalani rekonstruksi yang digelar Polres Lampung Tengah.Selasa (6/9/2022).

Dalam 21 Adegan yang digelar di 4 TKP terlihat bagaimana Aipda Rudi merencanakan penembakan itu hingga melakukan aksi kejinya.

 

“Rekonstruksi yang kita laksanakan hari ini memperagakan 21 adegan di 4 TKP. di jalan lingkar barat kampung adijaya, kemudian pelaku mencoba meletuskan senjata dikebun singkong, kemudia TKP SPBU, selanjutnya di TKP Rumah Korban” Kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie F Sanjaya.

“Dari Hasil pendalaman rekonstruksi ada penambahan fakta-fakta, bahwa kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku,”Sambungnya.

Dari serangkaian hasil rekonstruksi ini terlihat jelas pelaku merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban,sehingga kata Kapolres,pelaku akan dikenakan pasal pembunuhan berencana,berbeda dengan dugaan awal yang hanya pembunuhan spontanitas.

 

“Berdasarkan fakta dan hasil pendalaman penyidik saat rekonstruksi di gelar, maka pasal yang disangkakan terhadap pelaku, berubah menjadi pasal 340 junto 338, Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” Tegas Kapolres.(*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA