Lampung Tengah (LM) : Seorang pemuda berinisial SB (25) warga Kampung Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan warga setelah Kepergok sedang mencabuli gadis dibawah umur.
Menurut Polisi, Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Selasa (4/10/2022) di kebun Jagung, Kampung Bandar Sari.sekira pukul 22:00
Saat itu pelaku dan korban yang hendak pulang,berboncengan sepeda motor usai menonton Kuda Kepang namun tiba di kebun jagung Pelaku memaksa korban berbuat asusila
“Saat dalam perjalanan pulang, tepatnya di kebun jagung Dusun VII Kampung Bandar Sari Padang Ratu, pelaku memberhentikan sepeda motornya kemudian turun menuju kebun jagung, Selanjutnya pelaku merayu korban, untuk mengajak berhubungan badan namun korban menolak,” Ungkap Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin. Rabu (5/10/2022).
Meski sempat menolak akhirnya korban yang masih dibawah umur ini mengikuti kemauan pelaku beruntung warga memergoki aksi tersebut dan membawa korban dan pelaku ke Balai Desa setempat.
“Pelaku membuka pakaian dan celana dalamnya sendiri. Kemudian, pelaku memaksa korban untuk melepaskan celana korban sebatas lututKarena dipaksa oleh pelaku, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku,tak berselang lama kemudian datang tiga orang warga yang memergoki pelaku dan langsung membawa korban dan pelaku menuju balai kampung”Jelas Kapolsek.
“Kini pelaku berikut barang-bukti berupa pakaian yang dipakai korban telah diamamkan di Mapolsek Padang Ratu guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut” Sambungnya. (*)