Wanita Yang Terekam CCTV Bersama Bos SPBU Ganjar Asri Juga Ditemukan Meninggal Dunia

IMG_20221219_195030
Banner-Panjang

Lampung Tengah (LM) : Terkait tewasnya Aditya Rama Putra (37), Direktur JPP Jaya Putra Perkasa (SPBU Ganjar Asri Metro) warga Jalan Pal Batu Raya No. 23 RT/RW 0017/05 Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, Minggu (18/12/2022) sekira Pukul 14.00 WIB, Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi serta sejumlah barang bukti.

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, untuk melakukan olah TKP, pihaknya juga menurunkan Tim Inavis Sat Reskrim, dan memintai keterangan kesejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai bukti lainnya yang ada di rumah lingkungan tempat tinggal Aditya Rama Putra di Kampung Purwodadi Kecamatan Trimurjo Lamteng.

Kasat Reskrim mengatakan dari hasil olah TKP, petugas mendapatkan petunjuk awal terkait tewasnya Aditya, yang mengarah kesalah satu teman wanitanya. Berbekal hasil olah TKP, Polisi mendapati beberapa helai rambut panjang dan bercak darah di beberapa tempat, Media sosial Facebook, ternyata masih aktif.

“Untuk itu, Sat reskrim Polres Lamteng, terus melakukan pendalaman dan pengembangan, hingga mendapatkan petunjuk awal, lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku,”jelasnya.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, berbekal rekaman CCTV tersebut, menunjukan adanya dugaan seorang wanita berada dalam satu rumah dengan korban sebelum korban meninggal.

“Saat itu juga petugas terus melakukan pendalaman dan pencarian wanita yang tertangkap CCTV, dan berbekal informasi dari warga, wanita yang dicurigai tersebut berada disalah satu kontrakan di daerah Way Dadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung,”ujarnya.

Petugas langsung bergerak menyusuri setiap kontrakan yang ada di daerah Way Dadi, Tim Tekab 308, berhasil menemukan lokasi kamar kos-kosan yang diduga menjadi tempat persembunyian wanita tersebut, yang sempat tertangkap kamera pemantau (CCTV) di lokasi rumah korban Aditya Rama Putra, yang telah disita polisi.

“Saat Tim Tekab 308, tiba di lokasi sebuah kamar yang diduga tempat bersembunyi wanita yang terekam CCTV, ditemukan barang-bukti, berupa HP milik korban (Aditya) di salah satu kamar di lantai atas.

“Ketika mendatangi tempat yang dimaksud, Tim Tekab menemukan seorang wanita, tergeletak tidak bergerak dengan posisi mulut menganga didalam kamar kos tersebut,”terang Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, Senin (19/12/22).

Kemudian, sambung Kasat Reskrim, Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah, memanggil penghuni kamar lainnya dengan tujuan agar melihat temannya yang di duga sedang sakit.

Akan tetapi, pada saat di periksa oleh penghuni kamar yang ada disebelahnya yakni YW dan DN, yang bersangkutan tidak bernafas. Selanjutnya salah satu rekannya menghubungi RT dan Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan pengecekan terhadap orang tersebut serta memanggil Tim medis.

“ Dari pemeriksaan Tim medis, dipastikan orang tersebut telah meninggal dunia,”imbuhnya.

Kemudian, Tim Tekab bersama para saksi, RT dan Bhabinkamtibmas setempat, melakukan pemeriksaan identitas orang tersebut. Diketahui bernama Nanik Indrayani (27) warga Dusun 1 RT 03 RW 01 Kampung Rukti Endah Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah.

Dari hasil pemeriksaan petugas yang disaksikan oleh pamong setempat, Polisi menemukan dua unit Handphone (HP) merk Iphone 13 Promax dan Samsung Galaxy A7, dibawah tubuh NI serta sebuah kunci yang diduga milik korban Aditya Rama Putra (37) Direktur JPP Jaya Putra Perkasa (SPBU Ganjar Asri Metro), di dalam tas warna coklat milik NI, yang juga terekam CCTV.

Kemudian, petugas mengamankan tas hitam dan tpaper bag warna coklat yang diduga sama dengan yang di pakai NI saat terekam CCTV di rumah Aditya Rama Putra di Kampung Purwodadi Kecamatan Trimurjo, Lamteng.

“Selanjutnya, Tim Tekab 308 Polres Lamteng bersama dengan anggota Polsek Sukarame Bandar Lampung, membawa Jenazah NI ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung guna dilakukan otopsi dan saat ini petugas masih menunggu hasil otopsi tersebut,”Pungkasnya.(*)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA