IMG-20230303-WA0099
Home / Kejaksaan Agung RI / Buronan Korupsi Uang Nasabah Bank BRI Tulang Bawang Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung di Bogor

Buronan Korupsi Uang Nasabah Bank BRI Tulang Bawang Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung di Bogor

IMG_20230901_201846
Banner-Panjang

Nasional (LM) : Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung. di Gg. Bendera III, Cilebut Bar., Kecamatan. Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/8/2023).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan, tersangka DA (31) warga  Jl. Satria No. 10 LK II RT 001 / RW 000, Kelurahan Penegahan, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung bekerja pada Kantor BRI Unit Tulang Bawang II pada Tahun 2022-2023.

“Tersangka Menggunakan uang pelunasan tujuh orang nasabah kredit usaha rakyat, satu orang nasabah pinjaman kupedes dan satu orang nasabah ultra mikro, untuk kepentingan pribadi senilai Rp254.230.000 dan Menggunakan sebagian uang hasil Kredit Usaha Rakyat 15 nasabah, terdiri 11 orang nasabah KUR, 3 orang nasabah pinjaman kupedes dan 1 orang nasabah lain untuk kepentingan pribadi senilai Rp381.000.000
Memprakarsai kredit KUR fiktif atau topengan pada 28 nasabah terdiri dari 25 orang nasabah KUR, 2 orang nasabah pinjaman kupedes dan satu orang nasabah ultra mikro, untuk kepentingan pribadi senilai Rp1.441.000.000” Kata Ketut Sumedana.

Perbuatan tersangka mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2.076.230.000 (dua miliar tujuh puluh enam juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah).

“DA diamankan karena ketika dipanggil secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung, yang bersangkutan tidak berada di alamat yang selama ini dihuni dan tidak diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, DA dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).”Lanjutnya.

Pada saat diamankan, DA bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA