Jakarta (LM) : Tim Penyidik JAM PIDSUS melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo, sebagai SAKSI terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Melalui rilis, Senin (3/7/2023).
“Adapun saksi ABNA diperiksa untuk perkara atas nama Tersangka WP dan Tersangka YUS, terutama terkait dengan aliran dana. Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi. ” Jelasnya.
Dirinya menambahkan, Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh Dito.
” Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi. “Imbuhnya.
“Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan.” Sambung Ketut Sumedana.