Bandar Lampung (LM) : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN) Bandar Lampung, Hartasi, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pada Rabu (22/1/2025). Kunjungannya bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait realisasi dana desa (DD) tahun 2023 di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Rilau, Kabupaten Pesawaran.
Hartasi disambut langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran, Arliansyah Adam, di ruang kerjanya yang terletak di lantai dua Kantor Kejaksaan Negeri Pesawaran, Provinsi Lampung.
Arliansyah Adam menjelaskan bahwa laporan yang telah disampaikan oleh DPD APKAN telah diteruskan ke Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran (Kajari).
“Surat laporannya sudah kami sampaikan ke Kepala Kejaksaan dan saat ini laporan tersebut sudah kembali berada di tangan kami. Saat ini, kami sedang memanggil pihak-pihak terkait, baik pelapor, terlapor, maupun pihak lain yang berhubungan dengan laporan tersebut,” ujar Arliansyah Adam.
Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pihak Kejaksaan untuk langsung meminta keterangan dari Hartasi. Arliansyah memanggil salah satu penyidik, Gita, untuk mencatat keterangan dari Ketua DPD APKAN tersebut.
Dalam pernyataannya, Hartasi mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan dari Kasi Pidsus Kejari Pesawaran dan meminta agar Kejari serius menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk memeriksa Kepala Desa Sukajaya terkait dugaan KKN dalam realisasi anggaran dana desa tahun 2023 yang lalu. Terima kasih kepada Bapak Arliansyah Adam yang telah menerima kami dengan baik,” ujar Hartasi.