Rumah Berlantai 3 Diduga Hasil Korupsi Kasi Keuangan Dinas PMD Musi Banyuasin

IMG_20240620_054736
Banner-Panjang

Sumatera Selatan (LM) :Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah mengumpulkan alat bukti bahwa Tersangka R (DPO) mempunyai 1 (satu) unit rumah berlantai 3 yang baru direnovasi dan selesai pada Tahun 2023.

Kasipenkum kejati Sumsel menjelaskan, Rumah tersebut terletak di Perumahan Serasan Damai Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

“Terkait hal tersebut maka Tim Penyidik Kejati Sumsel segera memangil istri tersangka R (DPO) dengan inisial SAM untuk dimintai keterangan sebagai saksi.” Kata Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (20/6/2024).

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga memperoleh bukti bahwa tersangka R (DPO) selaku Kasi Keuangan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin telah menerima aliran dana Dugaan Korupsi sebesar 7 Miliar Rupiah.

“Sehingga hal itu perlu ditelusuri bahwa apakah aliran dana tersebut hanya dinikmati oleh tersangka R (DPO).” Jelasnya.

Selanjutnya hari ini juga dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 7 (Tujuh) orang selaku Operator Siskeudes beberapa desa yaitu MT (Desa Mangsang), SU (Desa Muara Medak), EYR (Desa Pulau Gading), NW (Desa Bayat Ilir), TU (Desa Medis), DHS (Desa Kali Berau) dan AW (Desa Kepayang).

“Ketujuh saksi tersebut diperiksa dari jam 10.00 WIB sampai dengan selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan.” Pungkasnya.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA