Komite OSIS Nasional dan Rumah Zakat Jalin Kerjasama untuk Pemberdayaan Masyarakat

Oplus_131072
Oplus_131072
Banner-Panjang

Nasional (LM) : Komite OSIS Nasional resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Rumah Zakat untuk mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta dana sosial lainnya melalui program pemberdayaan masyarakat. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Umum Komite OSIS Nasional, Ahmad Wahyu, dan Kepala Rumah Zakat area Jawa Barat, Encang Sukirman.Selasa (11/3/2024).

Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan dana ZIS di kalangan OSIS serta masyarakat umum. Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan dapat tercipta program-program yang mendukung pembinaan kesiswaan di sekolah dan madrasah serta berbagai kegiatan sosial berbasis pemberdayaan.

Encang Sukirman menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif.

“Semoga dengan bermitra dengan Rumah Zakat, Komite OSIS Nasional dapat memberikan peran positif kepada lembaga resmi OSIS di sekolah dan madrasah serta dalam masyarakat. Semoga kerjasama ini diberi kelancaran,” ujar Encang.

Senada dengan itu, Ahmad Wahyu menegaskan komitmen Komite OSIS Nasional untuk mengoptimalkan potensi zakat dan infak dalam mendukung program pembinaan kesiswaan.

“Sebagai mitra Rumah Zakat, kami akan berupaya mengimplementasikan dana yang dihimpun ke dalam berbagai program pengembangan OSIS di sekolah dan madrasah. Selain itu, kami juga akan melaksanakan serangkaian program pemberdayaan masyarakat,” tutur Ahmad.

Dengan adanya sinergi antara Komite OSIS Nasional dan Rumah Zakat, diharapkan dapat membuka harapan baru bagi dunia pendidikan dan pemberdayaan sosial di Indonesia.

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA