Dana Rutin Janggal, IPLI Akan Laporkan OPD di Metro dan Provinsi Lampung ke KPK dan Presiden

waktu baca 1 menit Senin, 11 Agustus 2025 21:16
35 Lampung Monitor
IMG-20250811-WA0206

Kota Metro (LM) : Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan dana rutin di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung ke sejumlah lembaga penegak hukum dan Presiden RI. Laporan akan dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, Kejaksaan Agung, serta Presiden pada Selasa (22/7/2025).

Ketua Umum IPLI, Hermansyah TR, SH, mengungkapkan adanya dugaan permainan dalam penggunaan dana rutin tersebut. Ia mencontohkan kasus enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Metro yang telah dilaporkannya ke Polda Lampung beberapa waktu lalu.

Menurut Hermansyah, dugaan itu juga terlihat dari penggunaan anggaran di Bagian Umum Setda Metro. Pada triwulan pertama, belanja rutin di bagian tersebut sudah mencapai lebih dari Rp15 miliar.

“Jika di Metro saja seperti ini, saya menduga OPD di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung juga melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi ini bertolak belakang dengan nawacita Presiden RI Prabowo Subianto. IPLI pun meminta perhatian serius dari pemerintah pusat untuk menindak dugaan penyimpangan tersebut.

 

 

 

Berita Terkait