banner lampungmonitor

Efisiensi Anggaran 2025, Harapan atau Ancaman bagi Daerah?

IMG-20250203-WA0012
Banner-Panjang

Oleh : Sudibyo 

 

Pemerintah berencana melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun pada 2025 dengan memangkas anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD). Langkah ini bertujuan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, termasuk ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis (MBG). Namun, apakah kebijakan ini benar-benar menguntungkan masyarakat luas atau justru membawa dampak negatif bagi daerah?

Efisiensi anggaran dalam konteks pemerintahan adalah langkah yang wajar, terutama untuk memastikan belanja negara lebih tepat sasaran. Namun, jika penghematan ini lebih banyak diambil dari TKD, pemda akan kehilangan sumber daya penting untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. Akibatnya, masyarakat di daerah berpotensi menghadapi keterbatasan dalam infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.

Selain itu, ada risiko bahwa pemangkasan ini bisa memperlambat ekonomi daerah. Dengan berkurangnya anggaran, belanja pemerintah di tingkat lokal akan menurun, yang berarti lebih sedikit proyek pembangunan, lebih sedikit lapangan kerja, dan berkurangnya perputaran ekonomi di sektor riil.

Fokus utama dari efisiensi ini adalah mendukung program MBG dan ketahanan pangan, yang tentu saja memiliki dampak positif jika dieksekusi dengan baik. Namun, apakah anggaran sebesar itu harus dialokasikan seluruhnya untuk program ini? Seperti yang disampaikan oleh ekonom Awalil Rizky, ada kekhawatiran bahwa alokasi dana yang terlalu besar untuk MBG dan program lainnya bisa mengorbankan kebutuhan daerah yang lebih mendesak.

Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada program nasional semata, tetapi juga mempertimbangkan kondisi daerah yang memiliki kebutuhan berbeda-beda. Jangan sampai kebijakan ini justru memperlebar kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah.

Efisiensi anggaran adalah langkah strategis yang bisa berdampak baik jika dirancang dengan perhitungan matang. Namun, realokasi dana harus dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara program nasional dan kebutuhan daerah. Jangan sampai ambisi untuk menjalankan program prioritas justru mengorbankan kesejahteraan masyarakat di daerah yang sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Sebab, pembangunan yang baik bukan hanya soal program unggulan pemerintah, tetapi juga tentang memastikan setiap daerah tetap mendapatkan haknya untuk berkembang dan sejahtera. 

 

Tabik Pun

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA