Oleh: Sudibyo
Sudah lebih dari enam bulan sejak DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui pemekaran wilayah dengan nama calon kabupaten “Bandar Negara”. Kesepakatan itu disampaikan melalui Rapat Paripurna dan disambut antusias oleh masyarakat di lima kecamatan: Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjungsari. Namun, sejak saat itu, tidak ada lagi informasi resmi yang dirilis ke publik. Wacana pemekaran yang semula penuh harapan kini terasa kembali menggantung.
Pemekaran wilayah bukan semata perkara pembentukan administratif. Ini menyangkut efektivitas pelayanan publik, efisiensi pengelolaan anggaran daerah, dan keadilan pembangunan. Warga di kawasan tersebut sudah lama mengeluhkan jauhnya akses ke pusat pemerintahan di Kalianda, serta timpangnya distribusi fasilitas umum.
DPRD Lampung Selatan telah menyepakati pembentukan Pansus dan mengumumkan bahwa Jati Agung akan menjadi calon pusat pemerintahan Bandar Negara. Dukungan delapan fraksi kala itu menunjukkan bahwa secara politik, pemekaran ini telah mengantongi legitimasi lokal. Namun, publik patut bertanya: apa kelanjutan dari pembentukan panitia khusus tersebut? Sudah sejauh mana proses teknokratis dan administrasi hukum dijalankan?
Minimnya transparansi proses pemekaran ini menimbulkan kekhawatiran, apakah benar-benar ada niat politik yang konsisten, atau hanya sekadar memenuhi ekspektasi sesaat menjelang tahun politik? Lebih jauh lagi, jika tahapan-tahapan dasar seperti penyusunan naskah akademik, raperda, dan kajian keuangan belum terlihat progresnya, maka kekhawatiran masyarakat bahwa pemekaran ini sekadar janji kosong bisa menjadi kenyataan.
Masyarakat tidak menuntut keajaiban. Mereka hanya menuntut komitmen, jika memang pemekaran ini telah disepakati, maka jalankan prosedurnya secara serius dan terbuka. Libatkan warga, sampaikan perkembangannya secara berkala, dan berikan waktu yang jelas kapan target diajukan ke Pemerintah Provinsi dan selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri.
Momen politik jangan menjadi satu-satunya alasan isu ini mengemuka. Bandar Negara adalah aspirasi jangka panjang warga yang butuh realisasi, bukan sekadar headline.
Tanpa langkah konkret dan komunikasi yang terbuka, semangat pemekaran ini akan bernasib sama seperti sebelumnya: tinggal dalam angan-angan.
Tabik Pun 🙏