Pemutihan Pajak Kendaraan, Kado Terbaik untuk Rakyat Lampung

waktu baca 1 menit Kamis, 17 April 2025 18:53
75 Lampung Monitor
IMG-20250203-WA0012

Oleh : Sudibyo 

 

Langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor patut diapresiasi tinggi. Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak warga, kebijakan ini datang sebagai angin segar yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, tak hanya menunjukkan empati terhadap kondisi rakyat, tetapi juga membuktikan komitmennya untuk menghadirkan solusi konkret. Ini bukan janji manis, ini aksi nyata. Program pemutihan yang mencakup pembebasan denda dan keringanan tunggakan menjadi bentuk kehadiran pemerintah di saat masyarakat butuh uluran tangan.

Pemprov Lampung secara resmi akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai tanggal 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025. Waktu yang cukup panjang ini memberi kesempatan luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan momen tersebut tanpa tekanan waktu.

Ribuan pemilik kendaraan kini punya peluang untuk kembali tertib administrasi tanpa dihantui beban denda. Ini juga berdampak positif bagi pendapatan daerah dalam jangka panjang, karena mendorong kepatuhan pajak secara sukarela.

Kebijakan ini bukan hanya soal angka, tapi soal rasa. Rasa hadirnya pemerintah yang peduli. Dan untuk masyarakat Lampung, ini mungkin kabar paling baik yang datang di awal masa jabatan gubernur baru.

Rahmat Mirzani Djausal baru memulai, tapi langkah ini menunjukkan bahwa ia tahu persis apa yang dibutuhkan rakyatnya.

 

Tabik Pun 🙏

Berita Terkait