Oleh: Magel Hen
Poros Wartawan Lampung
Setiap tahun, pemerintah daerah ramai-ramai mengklaim prestasi ketika menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kepala daerah menyampaikan rasa bangga kepada publik.
Namun, benarkah WTP adalah puncak keberhasilan dalam pengelolaan keuangan negara?
Perlu ditegaskan bahwa opini WTP bukan jaminan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. WTP hanya menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan tidak terdapat kesalahan material secara signifikan. Tapi di balik itu, BPK tetap memberikan catatan-catatan penting yang harus ditindaklanjuti. Bahkan dalam banyak kasus, temuan BPK menunjukkan adanya kelemahan pengendalian intern, pelanggaran aturan, atau potensi kerugian daerah yang belum diselesaikan.
Artinya, WTP bukanlah akhir dari pekerjaan rumah, melainkan justru menandai awal dari tanggung jawab besar untuk memperbaiki sistem. Sayangnya, sebagian pemda hanya fokus pada pencitraan semu dan menjadikan WTP bukan dorongan untuk berbenah.
Lebih dari sekadar opini, masyarakat menanti akuntabilitas yang nyata, pelayanan publik yang membaik, anggaran yang tepat sasaran, dan tidak ada lagi uang rakyat yang terbuang percuma.
Karena itu, WTP seharusnya tidak dipuja sebagai prestasi utama, tetapi dimaknai sebagai peringatan bahwa pengelolaan keuangan publik harus lebih transparan, efektif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.