Bidang Hukum DPP LPK-RI Soroti Narasi ‘Sesat’ Terkait Pengusaha Gigi Randusari

IMG-20230719-WA0028
Banner-Panjang

Jawa Barat (LM) :Sukendar,mengatasnamakan sekjen Sigab Jabar diduga mengumbar ‘narasi sesat’ ketika melakukan kegiatan berbalut klarifikasi dengan memuat video berjudul Sigab Bersinergi dengan Pemdes Randusari dan Pengusaha Perekat Gigi Warli, dan ditayangkan pada Senin, 17/07/2023,

Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi SBI yang juga merupakan Ketua II DPP LPK-RI bersama Bidang Hukum DPP LPK-RI, Ujang Kosasih.SH merespon tegas video tersebut guna membatasi bentuk ‘penyesatan’ agar statement gagal paham dari seseorang tidak bersifat meluas di masyarakat Kuningan,

“Saya membantah statement sekjen sigab itu, jangan sampai kekeliruan cara dia berfikir merusak generasia bangsa, dia (sukendar-red) yang gagal paham mengenai aturan dapat menyesatkan orang lain, meskipun dari hasil pantauan kita video yang dia buat dan tayang di channel youtube salah satu media tidak banyak penonton, namun tidak bisa dibiarkan,” Ungkap Agung, Selasa, 18/07/2023

Sukendar dalam video menarasikan dirinya mewakili organisasi turun tangan meminta klarifikasi pemberitaan terkait pengusaha perekat gigi ke Desa Randusari.

Dugaan narasi sesat berawal saat suara dalam video mengutip hanya potongan kalimat “Permenkes Nomor 39 tahun 2014, telah dijelaskan”, namun suara terhenti sama sekali tidak menjelaskan isi dari Permenkes tersebut dan apa hubungan dengan klarifikasi yang dilakukan.

Kemudian disampaikan keterangan bahwa Warli telah menempuh NIB yang dikeluarkan sistem OSS untuk usahanya, dan berkas perizinan lainnya sedang dalam proses pengurusan.

Berkenaan hal itu, Agung Sulistio mengatakan,

“Siapapun saat diruang publik menyampaikan kutipan aturan itu jangan hanya judulnya saja, dia kan sarjana hukum harusnya mampu menjelaskan, jadi, jelaskan dong Permenkes Nomor 39 tahun 2014 itu tentang apa, yaitu tentang Pembinaan, Pengawasan dan Perizinan, Pekerjaan Tukang Gigi, bukan terkait Industri Perekat Gigi yang dia klarifikasi, disitu poin yang jelas jauh berbeda,”Kata Agung heran,

Agung pun menjelaskan, bahwa generasi bangsa jangan diajak gagal paham hingga tersesat nantinya

“Sebagai edukasi, Industri Perekat Gigi itu berbeda dengan Tukang Gigi, gambaran sederhananya ibarat tempat produksi tentunya berbeda dengan toko barang jadi, bagaimana dia mengajak bersinergi Pemdes Randusari dan pengusaha kalau dari dasar pemahaman terhadap aturan saja sudah keliru, membahas aturan itu ngga bisa zig-zag, kan ngawur” Jelas

Lebih jauh lagi, menurut Agung
“Secara prinsip NIB itu ibarat NIK yang tertera pada KTP, jadi jangan beranggapan memiliki KTP diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan, karena kita harus punya SIM dulu, jadi NIB itu baru dasar untuk mengajukan Izin melalui verifikasi Dinas teknis di daerah untuk memulai operasional usaha, dan pemahaman itu sudah kita sampaikan saat Warli pengusaha perekat gigi itu datang melakukan klarifikasi dikantor Biro SBI Kuningan pada 03/07/2023, karena pemberitaan itu kita yang investigasi dan mengumpulkan data dari narasumber dilapangan dalam waktu 2 minggu, semua sudah clean and clear” Ujarnya

Ditempat terpisah Bidang Hukum DPP LPK-RI Ujang Kosasih.SH, saat diminta menanggapi secara singkat dan tegas,

“Dia (sukendar-red ) harus belajar lagi, bahaya, nanti bisa menyesatkan” Tegasnya

Sementara Tata Kasta, Kepala Desa Randusari sebagai pimpinan Pemerintahan Desa saat dijumpai dikantornya, mengaku tidak mengerti maksud dari judul dalam video sigab jabar bersinergi dengan Pemdes Randusari tersebut,

“Saya orangnya selalu welcome kepada siapapun dari kalangan manapun tamu yang hendak bertemu saya, saya temui, mau silaturahmi atau mau konfirmasi. Kemarin ada datang dia (sukendar-red) minta klarifikasi terkait berita aja, nahh..kalau ada bahasa Pemdes bersinergi yang dimaksud dia itu seperti apa yaa saya ngga ngerti, saya pastikan tidak ada komitmen apapun antara Pemdes Randusari dengan sigab jabar”Ungkap Kades Randusari disela menghadiri undangan saat di konfirmasi tim kabarSBI.com, Selasa, 18/07/2023

Belakangan Tata mengaku bahwa sempat ditawari oleh Sukendar untuk membuat pemberitaan positif tentang Kepala Desa dan Pengusaha Gigi melalui media online dan cetak agar ditayangkan dengan meminta budget, Tata pun menolak

“Jadi Saya sempat ditawarin untuk naik pemberitaan positif tentang Kepala Desa dalam permasalahan usaha gigi, nahh Saya jawab itu mah bukan masalah Saya, tapi masalah warga Saya, buat Saya mah biarkan aja pemberitaan yang bersangkutan klarifikasi dan informasinya Warli sudah klarifikasi ke kantor Biro SBI” Pungkasnya

Sumber:Tim
Pewarta:Antoni

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA