Home / Organisasi / Ketua Umum HOFAGI Ajak Para Tukang Gigi Segara Urus Izin dan Taati Peraturan

Ketua Umum HOFAGI Ajak Para Tukang Gigi Segara Urus Izin dan Taati Peraturan

IMG-20230804-WA0001
Banner-Panjang

Pesawaran (LM) : Ketua umum organisasi yang mewadahi tukang gigi Home Family Tugi (HOFAGI) Andi Junaidi menghimbau anggotanya untuk selalu taat aturan dan memberi pelayanan terbaik kepada para konsumennya

“Saya minta kepada seluruh pelaku usaha gigi palsu terutama anggota Hofagi senantiasa mempererat tali silaturahmi sesama anggota, sekaligus kedepan kan pelayanan terbaik bagi penerima jasa,” ujar andi

Di samping itu, pihaknya juga menghimbau kepada tukang gigi yang belum mangantongi izin, agar segera mengurus ijin prakteknya. Hal ini ditekankan agar terhindar dari hal yang tidak di inginkan, dan yang sudah berizin, agar tertib aturan dan bekerja sesuai kewenangannya  

“Sesuai undang-undang BAB II pasal 2 menjelaskan bahwa semua tukang gigi yang menjalankan pekerjaannya wajib mendaftarkan diri kepada pemerintah daerah melalui dinas kesehatan guna mendapatkan izin prakteknya ” Jelasnya.

Andi selaku ketua umum Home Family Tugi telah berkoordinasi dengan menghubungi dinas kesehatan provinsi Lampung terkait pengajuan permohonan himbauan para pelaku usaha tukang gigi yang di ajukan dirinya pada hari Selasa tanggal 04 Juli 2023, melalui via telpon selulernya 

Dr Diah anjarini selaku bidang yankes, mewakili dinas kesehatan provinsi lampung menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengeluarkan surat himbauan tersebut, dengan alasan bahwa undang undang Permenkes RI no 39 tahun 2014 yang berbunyi, Pembinaan, pengawasan dan perizinan tukang gigi itu lebih kuat dari pada himbauan tersebut.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA