Tanggamus (LM) : Beberapa Organisasi Pers yang ada di Tanggamus mengajukan Audiensi dengan Pj Bupati Tanggamus.
Melalui surat permohonan yang ditandatangani oleh para ketua organisasi pers tersebut mereka meminta untuk bertemu dengan PJ Bupati Tanggamus pada senin (18/3/2024).
Organisasi Pers tersebut AWPI,IWO Indonesia, TAJI, SPI, KWI dan beberapa perwakilan organisasi Pers yang ada ditanggamus.
Perwakilan AWPI M Helmi menjelaskan tujuan dari audiensi Tersebut nantinya untuk menyuarakan keresahan para organisasi Pers di Tanggamus terkait kebijakan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus yang tidak ada kerjasama dengan media.
“Kami berharap kepada pj Bupati tanggamus ,untuk mengganti seketaris DPRD,Tanggamus dan dikembalikan lagi ke asalnya di pemda lampung Tengah karena di Tanggamus sudah membawa kegaduhan dengan media masa yang ada di kabupaten Tanggamus karena sudah mengeluarkan peraturan baru tanpa di sosialisasikan terlebih dahulu “ucapnya.
Hal senada dikatakan Seketaris SPI Julyan Dia menyayangkan tindakan seketaris DPRD yang yang sudah mengeluarkan aturan tanpa disosialisasikan kepada media yang ada di Tanggamus.
“Kami berharap kepada PJ Bupati Tanggamus Agar seketaris DPRD itu pindahkan atau di pulangkan dari Tanggamus ini, karena tidak mencerminkan sebagai seketaris yang baik terhadapa media masa yang ada di Tanggamus ini ” Katanya.
“Apalagi Terkait dengan E Katalog pada media masa yang ada di Tanggamus, seharusnya di sosialisasikan terlebih dahulu sebelum di gunakan , atau buatkan terlebih dahulu di buatkan perda atau perbub atau sejenisnya dan diterapkan pada seluruh media Tanggamus dimulai awal tahun” Sambungnya.