KPU Pesawaran Gelar Sosialisasi PKPU Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

IMG-20240706-WA0099
Banner-Panjang

Pesawaran (LM) : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran Menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Dan  Ngobras (Ngobrol Asyik) Pilkada di Hotel Emersia Bandar Lampung. Sabtu, 6 Juli 2024

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati sebentar lagi akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Dalam Pelaksanaan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pilkada Serentak tahun 2024 ini tentunya akan ada regulasi atau peraturan – peraturan tentang Penyelenggaraan Pemilihan yang harus di sosialisasikan kepada pemangku kepentingan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024.

Dalam sambutan pembukaan acara Sosialisasi, Ketua KPU Pesawaran (Yatin Putro Sugino) menjelaskan kepada peserta bahwa :

” Sosialisasi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat Pesawaran. Selain itu Sosialisasi ini juga sangat penting diketahui bersama mengingat tahapan dan jadwal Pemilihan tahun 2024 ini sudah berjalan. Dan harapanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang akan di Soaialisasikan ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat. Adapun PKPU yang disosialisasikan ini adalah PKPU Nomor 2, Nomor 7 Dan Nomor 9 tahun 2024. Jelasnya

Dalam kesempatan yang sama anggota KPU Pesawaran Dody Afriyanto, S.IP  yang membidangi divisi Perencanaan Data dan Informasi yang dalam  hal ini menjadi nara sumber di acara Sosialisasi PKPU  mengatakan bahwa

” PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024 ini penting di sosialisasikan,  mengingat ada informasi – informasi penting yang harus diketahui bersama dan supaya tidak terjadi kesalah fahaman atau faham yang salah dalam memahami regulasi terkait penyusunan daftar Pemilih”. terangnya

Setidaknya ada beberapa perbedaan yang mendasar pada PKPU 7 tahun 2024 ini, seperti waktu Pemilu Legislatif 2024 kemarin jumlah Pemilih dalam TPS maximal hanya 300 Pemilih per TPS, Sedangkan untuk Pemilihan Pilkada tahun 2024 ini maximal 600 Pemilih per TPS.” jelasnya

Acara sosialisasi PKPU digelar di Hotel Emersia dihadiri oleh; ketua Bawaslu Pesawaran, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Kapolres Pesawaran, Dandim 0421 Lampung Selatan, Forkopimda Pesawaran, ketua Partai Politik se kabupaten Pesawaran serta dihadiri juga oleh PPK dan PPS.

Acara Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hak konstitusional WNI untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan 27 November 2024 mendatang.

“KPU Pesawaran  sangat mengharapkan dukungan dari Pemangku Kepentingan yang ada dikabupaten Pesawaran agar data Pemilih pada Pilkada tahun 2024 ini benar-benar berkualitas secara komprehensif, akurat, mutakhir dan akuntabel, serta mengedapankan prinsip perlindungan data pribadi yaitu perlindungan terhadap hak sipil dasar warga negara atas privasi data pribadi.” tutupnya.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA