banner lampungmonitor

MK Register Gugatan Paslon Nanda Indira-Antonius, Sidang Segera Digelar

IMG_20250103_205253
Banner-Panjang

Pesawaran (LM) : Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi meregistrasi gugatan pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Pesawaran, Nanda Indira dan Antonius M. Ali, dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pengumuman tersebut dirilis pada Jumat (3/1/2025) pukul 14.00 WIB, menandai langkah awal sidang gugatan terkait sengketa pemilihan Bupati Pesawaran.

Kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, Ahmad Handoko, menyambut baik keputusan MK untuk menggelar sidang tersebut. Handoko mengungkapkan keyakinannya bahwa sidang akan membuka peluang besar bagi kliennya untuk membuktikan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

“Kami turut senang dengan diregistrasinya gugatan ini. Dalam persidangan nanti, kami akan menghadirkan bukti-bukti baru yang sifatnya menentukan dan sebelumnya belum kami sampaikan saat pendaftaran gugatan,” ujar Handoko.

Lebih lanjut, Handoko mengisyaratkan bahwa bukti baru tersebut memiliki potensi besar untuk menggugurkan pencalonan pasangan Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto. “Bukti ini adalah kartu truf kami, yang akan menjadi penguat untuk memenangkan gugatan ini,” tambahnya.

Handoko menegaskan harapannya agar MK dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait dugaan pelanggaran oleh KPU dalam memutuskan pasangan calon yang dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan.

“Tentu kami optimis. Secara materiil, pokok permohonan kami sudah lengkap, didukung data dan fakta yang diketahui publik,” tukas Handoko.

Keputusan MK ini kembali memanaskan tensi politik di Kabupaten Pesawaran. Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah dugaan ketidaksesuaian data pendidikan calon Bupati Aries Sandi Darma Putra. Hingga saat ini, Aries Sandi belum memberikan klarifikasi terkait riwayat pendidikannya, yang menjadi pertanyaan besar publik.

Ketika ditanya oleh awak media, Aries Sandi memilih melempar tanggung jawab kepada KPU Kabupaten Pesawaran yang kini tengah menghadapi dugaan korupsi senilai miliaran rupiah. Situasi ini menambah kompleksitas dinamika politik di Pesawaran menjelang sidang gugatan di MK.

Dengan sidang yang akan segera digelar, semua mata kini tertuju pada Mahkamah Konstitusi untuk memberikan putusan yang adil dan menjawab berbagai pertanyaan yang mencuat selama proses pemilihan Bupati Kabupaten Pesawaran.

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA