Kemenkumham RI Kanwil Provinsi Lampung Gelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan Tahun 2023

IMG-20230330-WA0202
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Kantor wilayah Provinsi Lampung menggelar kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan Tahun 2023 yang diadakan di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung, Kamis (30/3/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Kantor Imigrasi Kota Bandar Lampung, Kalianda dan Kotabumi, Kantor Urusan Agama se-Kota Bandar Lampung, Perguruan TinggiTinggi, dan media 

Kepala Kanwil kemenkumham RI Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, menyampaikan Hak kewarganegaraan merupakan salah satu hak yang dijamin oleh Konstitusi, sehingga kata dia, pengaturan hal ikhwal kewarganegaraan dalam bentuk peraturan perundangundangan merupakan salah satu bentuk manifestasi tanggung jawab negara dalam urusan kewarganegaraan.

“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah meluncurkan Layanan Kewarganegaraan RI secara elektronik melalui AHU Online, yang terbagi atas Layanan Kewarganegaraan melalu Sistem Administrasi Kewarganegaraan Indonesia (SAKE), dan Layanan Pewarganegaraan.”Ucapnya.

Dia menjelaskan, Layanan Kewarganegaraan RI erat kaitannya dengan layanan keimigrasian terutama dalam upaya pengawasan orang asing. Keimigrasian ini menyangkut hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. Layanan Keimigrasian ini juga dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal keimigrasian

Selain keimigrasian, layanan kewarganegaraan erat kaitannya layanan kependudukan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, terutama menyangkut identitas penduduk sebagai pemohon kewarganegaraan. Sebagai upaya untuk menyosialisasikan layanan-layanan di bidang kewarganegaraan RI

“Melalui Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dalam memberikan pelayanan publik di bidang kewarganegaraan guna memenuhi hak-hak warga negara serta dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat di wilayah.”Pungkasnya.(*)

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA