Jakarta (LM): Seorang pria berinisial MR, yang bekerja sebagai pedagang telur gulung, ditemukan tewas di depan rumah kontrakan di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024). Korban meninggal setelah mengalami penganiayaan berat yang dipicu oleh tuduhan pencurian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan laporan tersebut. “Penanganan kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya pada Rabu (4/12/2024).
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Senin (2/12/2024) ketika saksi berinisial AS, yang merupakan bos korban, meminta MR untuk membeli telur. Namun, MR tidak kembali. AS kemudian mendapatkan informasi dari grup obrolan bahwa MR terlihat di kawasan Stasiun Bekasi.
AS bersama saksi lainnya, MF, mendatangi lokasi tersebut dan menemukan korban. “Saat ditemukan, korban mencoba melarikan diri. Saksi AS lalu berteriak ‘maling motor’, yang kemudian memancing perhatian warga sekitar dan ojek online. Korban ditangkap dan dianiaya massa di lokasi,” jelas Kombes Pol. Ade Ary.
Pada Selasa dini hari, korban dibawa kembali ke kontrakan oleh AS dan MF dalam kondisi luka parah. Korban ditemukan dengan tangan dan kaki terikat tali rafia serta luka serius di bagian kepala. Namun, korban ditinggalkan di depan kontrakan hingga akhirnya ditemukan sudah tak bernyawa.
“Saksi AS mencoba membangunkan korban, tetapi tidak ada respons. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kombes Ade Ary.
Korban Pedagang Telur Gulung
Dalam keterangan terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP M. Suwarno, mengungkapkan bahwa korban adalah seorang pedagang telur gulung yang telah bekerja selama enam bulan. “Korban bekerja untuk bosnya, yang juga memiliki usaha telur gulung. Saat itu dia disuruh membeli telur, tetapi tidak kembali,” jelas Suwarno.
Jenazah korban telah dibawa ke RSCM untuk proses autopsi. Pihak kepolisian juga tengah mendalami dugaan penganiayaan oleh massa, sekaligus memastikan apakah benar korban terlibat dalam pencurian motor.
“Kami fokus pada penyelidikan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dugaan pencurian motor belum dapat dipastikan karena belum ada laporan terkait hal tersebut,” ungkap Suwarno.
Imbauan Kepolisian
Kasus ini kembali menyoroti aksi main hakim sendiri yang berujung tragis. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menyerahkan segala permasalahan hukum kepada pihak berwenang agar tidak terjadi kekerasan yang melanggar hukum.