Bobol Rumah dan Curi HP, Pemuda di Lampung Timur Diringkus Polisi

IMG_20220817_112138
Banner-Panjang

Lampung Timur (LB) : Pemuda 19 Tahun Warga Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur ditangkap polisi karena mencuri ponsel.

Pemuda bernama RA (19) mencuri ponsel milik  SP dengan cara masuk kedalam rumah korban dan merusak CCTV

“Tersangka diduga terlibat aksi pencurian Telepon Genggam, serta pengrusakan Kamera CCTV, di rumah SP warga Kecamatan Purbolinggo, pada 7 Agustus 2022 lalu” Ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (16/8/2022).

“Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Telepon Genggam, dan Senjata Tajam jenis Golok, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut” Lanjutnya.

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA