Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu Amankan Pengedar Narkoba di Dusun Tanjung Sari

IMG-20250611-WA0000
Banner-Panjang

Pakuan Ratu (LM) : Pemberantasan Narkoba Kembali dilakukan Polres Way Kanan, Kali ini Jajaran Polsek Pakuan Ratu berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba berinisial A di kediamannya yang berlokasi di Dusun Tanjung Sari, Kampung Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuan Ratu, pada Senin malam (09/06/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat sedang mengkonsumsi barang haram tersebut di dalam rumahnya. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakuan Ratu beserta Kanit Reskrim, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika.

Polisi berhasil mengamankan 5 plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu, yang disembunyikan pelaku di bawah lemari. Selain itu, turut diamankan satu botol (bong) yang digunakan sebagai alat isap sabu di lokasi penangkapan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pakuan Ratu.

“Kami terus berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba di wilayah kami. Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Pelaku A saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pakuan Ratu. Polisi juga akan mendalami jaringan yang mungkin terkait dengan aktivitas pelaku dalam peredaran narkotika.

(Esmirhan)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA