Polsek Lambu Kibang Menerima Penyerahan Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat

IMG-20230520-WA0062
Banner-Panjang

Tulang Bawang Barat (LM) : Kepolisian Sektor Lambu Kibang,Tulang Bawang Barat, Lampung menerima penyerahann senjata api jenis revolver 6 silinder melalui salah seorang anggota DPRD Tulang Bawang Barat Sudirwan, S.Sos.,Sabtu (20/05/2023).

Kapolsek Lambu Kibang IPTU Amaluddin, menjelaskan penyerahan ini dilakukan setelah adanya himbauan dari Polsek Lambu Kibang agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api untuk segera di serahkan kepada pihak yang berwajib supaya terhindar dari proses Hukum.

” Kami telah menerima penyerahan 1 (satu) pucuk SENPIRA melalui dari anggota DPRD Tulang Bawang Barat Bapak Sudirwan, Penyerahan 1 (satu) pucuk Senpira tersebut atas kesadaran masyarakat, adapun jenis SENPIRA bergagang kayu warna coklat, 6 silinder tanpa amunisi ” Jelasnya.

“Penyerahan langsung kepada Saya dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang Aiptu Talsi, S.H untuk identitas yang menyerahkan adalah masayarakat kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tentunya kami mengucapkan terimakasih atas kesadaran masyarakat bahwa bahaya nya menyimpan senjata api serta itu melanggar hukum ”Sambungnya.

Kapolsek Lambu Kibang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak  menyimpan senjata api karena melanggar Undang Undang Darurat 12 Tahun 1951 yang mana ancaman hukuman nya cukup tinggi yaitu 20 tahun penjara.

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA