Lampung Selatan (LM) : Pada HUT KODAM II Sriwijaya yang ke 77, Koramil 421-06/ Natar. Kodim 0421/LS menyalurkan bantuan kepada anak stunting dari keluarga miskin untuk penanggulangan stunting tahun 2022. Untuk tahap pertama ini telah disalurkan kepada 3 anak dalam pemantauan stunting di Desa merak bathin kecamatan. Natar. Kamis,(29/12/2022).
Bantuan bersumber Kodim 0421/ Lampung Selatan yang langsung diserahkan oleh Anggota KORAMIL 06/ Natar Kapten chb Agus masgusriyanto ( Danramil 421-06/ Natar), Serma Ludy ( Babinsa Koramil 06/ NTR) dan Serda Anwar ( Babinsa Koramil 06/Natar
Kapten chb Agus Masgusriyanto ( Danramil 06/ Natar ) menyampaikan ” bahwa kerja sama dan komunikasi dengan aparat desa , bidan desa di dapatlah segala permasalahan masyarakat terkait kesehatan ini , dengan demikian maka dapatlah sedini mungkin permasalahan-permasalahan tersebut di Koordinasi kan lebih lanjut ke tingkat yang lebih atas untuk mendapatkan jawaban serta solusi,” Tuturnya,
Adapun tanggapan selaku Bidan Desa Merak Bhatin, Kecamatan Natar menyampaikan” untuk saat ini penderita anak stuting di wilayah nya , menurun drastis dan bisa di nyatakan dalam tahap selesai, hal ini bisa dicapai sebab selain masyarakat yg sdah mulai faham akan kesehatan, juga tingkat ekonomi masyarakat yg mulai membaik , dan juga sosialisasi,” ujarnya.
“seminar posyandu-posyandu yang rutin di gelar ini pun tidak lepas dari campur tangan Babinsa yang senantiasa aktif berperan, berkolaborasi dengan seluruh elemen pemerintahan di desa”.
Selanjutnya dari para orang tua penerima bantuan menuturkan” rasa terima kasih yang mendalam di sampaikan juga oleh para orang tua , penerima tali asih atas kepedulian dan perhatian yang di berikan kepada mereka,” tutur Sahrul
“Dengan program tersebut diharapkan akan tersedia kebutuhan pangan bergizi bagi ibu hamil dari keluarga miskin. Juga akan terpenuhinya kebutuhan pangan bergizi bagi bayi sejak dalam kandungan hingga usia 2 tahun sehingga suatu saat Desa Pasuruan akan terbebas dari stunting,” pungkas Babinsa Serda Anwar
Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya.
Dalam hal menanggulangi masalah stunting, Pemerintah Pemerintah Desa Merak bhatin Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menyusun upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting bekerja sama dengan berbagai lembaga kementrian terkait.
8 Aksi Konvergensi penurunan stunting ini juga telah menjadi program utama Kemendagri dalam rangka mengintegrasikan amanah Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.(*)