Lampung Selatan (LM) : Empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan harga mati bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun keempat pilar kebangsaan itu sudah banyak diketahui, namun masyarakat belum banyak yang mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kepedulian tersebut dilakukan oleh anggota Babinsa Koramil 06/Natar Sertu Ayatul komini untuk memberikan materi empat pilar kebangsaan kepada 30 orang yang mengikuti Pramuka orientasi tamu penegak (OTP) di SMA swadipa di Aula SMA swadipa,Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.Senin (11/9/2023).
“Sebagai aparat Kewilayahan Koramil 06/Natar, kita berupaya untuk terus menyosialisasikan empat pilar kebangsaan agar masyarakat, pemuda menyadari dan mempraktekannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.” Jelas Sertu Ayatul.
“Pokoknya, kalau dulu ada P4 sekarang ada Empat Pilar Kebangsaan. Dalam arti kognitif sebenarnya semua sudah mengetahuinya. Sekarang kami gencar mengingatkan kembali supaya masyarakat para pemuda sadar. Namun begitu, bukan berarti mereka telah kehilangan. Upaya kita sekarang ini mencoba menyosilisasikan kembali kepada beberapa lapisan masyarakat, terutama para pemuda generasi penerus,” Sambungnya.
Menurut Sertu Ayatul komini, Pramuka merupakan contoh figur keteladanan hidup sehari-hari dalam memandang empat pilar kebangsaan. Pramuka, katanya, merupakan figur yang strategis karena pribadi dan organisasinya. Sebagai garda terdepan untuk membangun empat pilar kebangsaan, kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pramuka banyak mencerminkan karakter soladiritas.
“Dalam Pancasila misalnya, mengenai ketaatan beragamanya, kehidpan berdemokrasi bukan berbentuk hafalan melainkan praktiknya dalam perilaku sehari-hari. Melalui pendidikan mental dan pemahaman anak bangsa, keempat pilar tersebut akan lebih baik dan kuat. Ingat, empat pilar kebangsaan merupakan harga mati. Sekarang kadang-kadang orang melupakan Pancasila. Ketika ditanya, mereka seperti malu mengucapkan Pancasila,”Terangnya.
Adapun NKRI yang cukup terkenal dengan semboyan ” NKRI Harga Mati” merupakan kesepakatan bulat kita semua, yang utuh dan tidak akan bisa di pisah-pisahkan ataupun berkurang meskipun sejengkal, dari Sabang sampai Merauke.
“Oleh karena itu, mari adik-adik dari gugus depan Lampung Selatan SMA Swadipa taat akan peraturan, baik peraturan keluarga maupun peraturan Pemerintah yang diatur dalam UUD 45,” tandas Sertu Ayatul Komini.