Tokoh Masyarakat Soroti Lambannya Proses Laporan 22 Petani Way Kanan di Polda Lampung

IMG_20221022_080228
Banner-Panjang

Bandar Lampung (LM) : Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kepolisian Fauzi Malanda menilai proses hukum terhadap Laporan 22 petani Way Kanan Lampung berjalan lambat

Menurutnya, laporan petani asal kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan yang sudah sejak 2019 itu mestinya sudah ada kejelasan

” Kalau bisa ini cepat diselesaikan, artinya jika memang ada tersangka ya segera ditetapkan saja, karena masyarakat melihat ini sebagai satu dari sekian banyak masalah pertanahan yang tentunya jadi contoh bagaimana profesional tidaknya kepolisian menangani kasus seperti ini ” Kata Fauzi Malanda, saat berbincang dengan media ini,Sabtu (22/10/2022).

” Sebagai bentuk komitmen Polri dalam upaya menghadirkan rasa aman nyaman dimasyarakat salah satunya adalah dengan memastikan kehadiran hukum yang kredibel dan bermartabat “Sambungnya

Fauzi juga menyampaikan, ujian berat Polri saat ini adalah mengembalikan kepercayaan publik yang sedang mengalami penurunan pasca peristiwa pembunuhan brigadir J

“Kalau kita lihat di media massa dan sosial media masyarakat benar-benar hilang kepercayaan nya terhadap polisi, jadi untuk kasus yang berhubungan dengan masyarakat seperti laporan petani Way Kanan ini mesti nya benar-benar serius dan secepatnya ada kepastian hukum” Tegasnya.

Sebelumnya, pada hari Kamis (20/10/2022) Konsorsium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah (Comandt) menggelar unjuk rasa di Kejati, menyuarakan sejumlah kasus tanah yang terjadi di Provinsi Lampung

Salah satu yang menjadi orasi massa adalah menyuarakan keadilan untuk 22 Petani Kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin, kabupaten Way Kanan, yang perkaranya saat ini ditangani Polda Lampung.

“Ada dugaan keterlibatan oknum membekingi perkara pidana pengrusakan lahan milik 22 petani itu. Kami desak APH tangkap bekingnya,” Kata Andre koordinator Aksi. (*)

 

 

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA