Pesawaran (LM) : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan media on-line yang terjadi pada Minggu (24/9/2023) dini hari, di Tugu Pengantin, Gedong Tataan.
“Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap Kasat reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mewakili Kapolres AKBP Maya Heny Hitijahubessy.
Gerak cepat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku mendapat Apresiasi dari Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran, Erland Sofandi, menurutnya, langkah cepat Polres Pesawaran telah memberikan kepercayaan tentang perlindungan serius terhadap tugas jurnalis
“Saya sebagai yang dituakan oleh kawan-kawan media, sangat mengapresiasi sekali penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran, artinya sinergi antara kepolisian dan media yang selama ini terjalin dengan sangat baik bukan sesuatu yang hanya isapan jempol semata ” Kata Erland Sofandi, Minggu (24/9/2023).
Penasehat PWI dan JMSI Pesawaran itu juga mengingatkan kepada pihak yang berhubungan dengan Jurnalistik baik instansi pemerintah ataupun masyarakat umum agar memahami bahwa pekerjaan jurnalis dilindungi oleh undang-undang
” Wartawan itu bekerja dilindungi oleh undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, jadi tidak boleh ada yang melakukan upaya intimidasi dan diskriminasi apalagi kekerasan fisik, karena semua harus tahu, bahwa wartawan mewakili kepentingan publik “Tegasnya.
Pria yang akrab disapa Datuk ini juga meminta kepolisian memproses hukum pelaku yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Pesawaran.
” Harus dilanjutkan proses hukumnya karena ini menyangkut kenyamanan profesi jurnalis khususnya di Kabupaten Pesawaran, kalau tidak dilanjutkan nanti tidak ada efek jera ini penting sekali menurut saya supaya tidak ada lagi kekerasan terhadap Jurnalis “Ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Angger Pangestu (22) wartawan dari media Waktuindonesia.id, dipukul dan diancam oleh orang tak dikenal saat meliput aksi keributan yang terjadi di Tugu Pengantin Gedong Tataan pada Minggu (24/9/2023) Dini Hari.
Angger Pangestu kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pesawaran dengan nomor : STTL/169/IX/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.